Menyambung dari tulisan sebelumnya tentang hasil investasi yang
sebenarnya, kali ini ada baiknya kita mencoba belajar untuk menghitung
keuntungan dari investasi kita (kerugian juga). Banyak orang yang belum
paham cara menghitung keuntungan investasi mereka, sementara itu banyak
cara juga untuk menghitung investasi dan hasil dari investasi kita,
beberapa yang cukup dikenal adalah cara aritmatik dan geometrik. Tapi
banyak orang yang kurang paham akan istilah-istilah tersebut.
Padahal
mengetahui hasil investasi kita dan menghitung keuntungan dari
investasi kita adalah salah satu hal yang penting sehingga kita bisa
mengetahui apakah produk yang kita pilih sudah tepat dan memberikan
hasil sesuai harapan kita. Dilain pihak kita juga bisa melihat dan
menghitung apakah hasil investasi yang diberikan oleh produk yang kita
pakai sesuai dengan resiko yang juga terdapat pada produk tersebut.
Adapun
perhitungan yang sangat sering dilakukan adalah dengan menggunakan
nominal dimana nilai investasi kita sekarang dikurangi nilai investasi
kita pada saat masuk (investasi diawal) dibagi nilai investasi kita
diawal maka didapatlah keuntungan investasi kita. Contoh, apabila kita
membeli selembar saham perusahaan X seharga Rp. 5.000,- dimana setelah
kita investasi selama 1 tahun harga saham tersebut naik menjadi Rp.
6.500, maka keuntungan investasi yang telah kita dapatkan dari kenaikan
harga saham (capital gain) adalah sebesar 30%, Rp. 6.500 - Rp. 5.000 =
Rp. 1.500 / Rp. 5.000 = 0.3 x 100 = 30%
Perhitungan yang sama
dapat kita lakukan dengan investasi kita di produk seperti unitlinked
dan reksa dana dimana kedua produk ini menggunakan Nilai Aktiva Bersih
(NAB) sebagai patokan harga unit. Contoh, kita berinvestasi sebesar Rp.
10.000.000 di sebuah reksa dana saham dengan NAB awal seharga Rp.
1.000,- per unit. Artinya kita memiliki unit sebanyak Rp. 10.000.000,- /
Rp. 1.000 = 10.000 unit. Nah, ketika NAB kita naik (info bisa dilihat
di surat kabar) menjadi Rp. 1.150 per unit, maka hasil investasi kita
naik sebesar Rp. 1.150 – Rp. 1.000,- = Rp. 150 per unit / Rp. 1.000 =
0.15 x 100 = 15%.
Demikian juga kebalikannya apabila investasi
kita menurun, apabila terjadi kerugian investasi maka hasil investasi
dana kita akan menjadi minus apabila nilai atau hasil investasi akhir
kita bernilai dibawah dari investasi awal kita. Meskipun dalam
berinvestasi dipasar modal kerugian tersebut masih bisa berbalik arah
menjadi naik (untung) kembali apabila kita berinvestasi untuk jangka
panjang. Satu hal yang harus kita ingat adalah, keuntungan maupun
kerugian yang telah kita hitung tersebut adalah hanya diatas kertas,
yang dikenal dengan istilah unrealized profit / loss atau keuntungan /
kerugian yang belum direalisasikan. Keuntungan tersebut baru akan
menjadi milik kita, atau kerugian tersebut baru kita rasakan ketika
investasi kita sudah kita jual.
Oleh sebab itu mulailah
berinvestasi dan lakukan perhitungan hasil investasi kita yang sudah
beranak pinak tersebut, asal jangan sering-sering dihitung karena
investasi bisa naik dan turun kapan saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar