Para warga kota New York saat ini harus mulai membiasakan diri dengan
minuman manis berukuran medium. Karena, Dewan Kesehatan menyetujui
pelarangan minuman manis ukuran besar yang diajukan oleh Walikota
Michael Bloomberg.
Pada rapat bulanan yang dilaksanakan pada
Kamis (13/9) pagi, walikota New York menyetujui pelarangan minuman manis
ukuran besar. Sembilan anggota dewan memutuskan untuk menyetujui
pelarangan tersebut dengan satu orang yang abstain.
Dengan
rencana ini, semua restoran, restoran cepat saji, layanan antar,
bioskop, stadium olahraga, bahkan gerobak makanan dilarang untuk menjual
minuman manis di gelas lebih dari 16 ons atau sekitar 473 ml.
Tujuan
pembatasan ini untuk mengurangi tingkat obesitas yang sudah tidak
terkendali di kota New York. Walaupun hal ini banyak ditentang
masyarakat, penelitian menunjukkan angka obesitas berbanding lurus
dengan konsumsi minuman manis warga New York.
Namun, batasan ini
tidak akan diterapkan pada pasar swalayan, diet soda, dan minuman yang
mempunyai kandungan sari buah lebih dari 70 persen, atau minuman yang
mengandung alkohol.
Untuk minuman produk susu yang mengandung 50
persen susu juga diperbolehkan untuk dijual karena dinilai mempunyai
kualitas nutrisi yang tinggi. Walaupun hal ini merupakan sedikit hiburan
untuk penikmat Frappucino karena kandungan susu Starbucks Frapuccino
jauh lebih sedikit.
Rencana yang membutuhkan pengambilan suara
Dewan Kesehatan ini, telah menimbulkan kemarahan dari banyak pihak.
Termasuk perwakilan dari industri minuman yang telah meluncurkan
kampanye besar bernilai jutaan dolar untuk menolak pembatasan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar