Hasil rekapitulasi perolehan suara sementara Pileg di Dapil VI Bangkalan terjadi penggelembungan yang signifikan pada sejumlah partai politik (parpol) besar.
Hal
itu diketahui usai rekapitulasi suara di tingkat desa yang dilakukan di
Balai Desa Banyuajuh Kecamatan Kamal, Jumat (11/4/2014) malam.
Berdasarkan
rekapitulasi suara dari 37 TPS yang ada dan sudah terangkum dalam form
C1, perolehan suara sejumlah parpol besar berubah setelah dilakukan
rekapitulasi tingkat desa.
Hasil rekapitulasi tingkat desa yang
terangkum dalam form D1 menyebutkan, seperti yang ditunjukkan Caleg PKS
Dapil VI Ahmad Mustamin, perolehan suara PKB untuk caleg DPRD Bangkalan tercatat sebanyak 1.630 suara.
Dalam form C1, PKB hanya mampu mendulang suara sebanyak 231 suara.
Selain
PKB, dijelaskan Ahmad Mustamin, perolehan suara Partai Golkar yang
awalnya sebanyak 2.457 suara berubah menjadi 3.737 suara, Partai
Demokrat 899 suara berubah menjadi 2.979 suara, PAN 153 suara menjadi
991 suara, dan PPP sebanyak 180 suara bertambah menjadi 1.217 suara.
"Itu perubahan perolehan suara dari form C1 ke form D1 untuk DPRD Bangkalan di Dapil VI. Penggelembungan perolehan suara juga terjadi di tingkat
propinsi dan pusat," ujarnya saat ditemui di Balai Desa Banyuajuh, Sabtu
(12/4/2014).
Untuk provinsi, PKB yang awalnya mendapatkan 420
suara berubah menjadi 3.113 suara, Partai Golkar 1.092 suara berubah
1.482 suara, Partai Demokrat 576 suara menjadi 652 suara, Partai
Gerindra 1.238 suara menjadi 2.998 suara, PAN 159 suara menjadi 993
suara, dan PPP 187 suara menjadi 1.593 suara.
Sementara perolehan
suara DPR pusat, Partai Demokrat perolehan suara awalnya sebanyak 712
suara berubah menjadi 2.284 suara, PPP 449 suara menjadi 1.932, Partai
Hanura 710 suara menjadi 3.074 suara, dan PBB 72 suara berubah menjadi
1.932 suara.
Atas perubahan perolehan suara itu, Ahmad Mustamin
komplain melalui form D2 kepada Ketua KPPS H Lutfi usai rekapitulasi
suara di tingkat desa. Namun upaya itu tidak mendapat tanggapan.
"Saksi
juga tidak diberi foto kopi form D1 dengan alasan sudah malam, fotokopi
sudah tutup dan bersedia membagikan besok (Sabtu) pagi," ujarnya.
Ahmad Mustamin kecewa setelah upaya mendapatkan foto kopi form D1 belum juga terwujud hingga Sabtu (12/4/2014) pagi.
Ia pun lantas mendatangi rumah H Lutfi untuk meminta foto kopi form D1. Namun yang bersangkutan tidak ada di rumah.
Tak
hanya Ahmad Mustamin, Sugiyanto Caleg PDI Perjuangan yang juga dari
Dapil VI juga menunggu kehadiran H Lutfi di Balai Desa Banyuajuh untuk
mendapatkan foto kopi form D1.
Namun, hingga jam 08.00 WIB sosok
yang ditunggu tak kunjung datang. Ia pun mendatangi rumah H Lutfi yang
di situ masih ada Ahmad Mustamin.
"Setiba di rumahnya, katanya H Lutfi ke Malang," tutur Sugiyanto di Kantor Panwas Kecamatan Kamal.
Kabar bahwa H Lutfi pergi ke Malang membuat Sugiyanto dan Ahmad Mustamin panik.
Mereka mencoba mencari tahu dengan mendatangi sejumlah anggota KPPS lainnya.
Namun
upaya itu tidak membuahkan hasil hingga akhirnya dia melaporkan KPPS ke
panwas kecamatan dengan tuduhan membawa kabur form D1 dan
penggelembungan suara.
"Form D1 itu kami temukan di rumah saudara
Kus (Anggota KPPS). Dia pamitnya foto kopi, namun hingga dua jam tidak
kembali. Akhirnya saya melapor," ujarnya di hadapan petugas Panwas
Kecamatan Kamal.
Anggota Divisi Penindakan Panwas Kecamatan Kamal
Mohammad Saehu mengatakan, laporan yang masuk atas atas pelapor
Sugiyanto akan diproses dan dianalisa berdasarkan bukti-bukti di
lapangan.
"Jika ada indikasi pidana maka akan kami lanjutkan ke
polisi. Tapi jika penggaran administasi, kami teruskan ke KPU. Kalau
penggelembungan suara itu masuk tindakan pidana," singkatnya.
sumber: www.tribunnews.com