Selasa, 18 September 2012

Waspada! Banyak Beredar Barang Non-SNI dengan Kualitas Rendah

Kementerian Perdagangan fokus melakukan pengawasan barang yang beredar di Indonesia. Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa merilis setidaknya ada 4 jenis produk yang tidak memenuhi persyaratan SNI berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.

Produk tersebut diantaranya adalah ban kendaraan roda empat, baja tulang beton (BjTB), baja lembaran lapis seng (BjLS) dan produk melamin untuk makanan. Namun untuk sample yang dipamerkan di Kementerian Perdagangan kali berasal dari pengambilan sampel di DKI Jakarta.

"DKI Jakarta tersebar di 5 wilayah kota. Pengawasan berkala dan mengambil sample yang tidak memenuhi ketentuan," ungkap Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan, Inayat Iman kepada wartawan di Kantornya, Selasa (14/8/2012)

Iman menjelaskan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa mengambil lokasi pengawasan di 5 kota besar di Indonesia.

"Makassar, Pontianak, DKI Jakarta, Surabaya dan Medan," imbuhnya.

Iman mengaku dari semua temuan di 5 lokasi tersebut akan dilakukan pengujian di Jakarta untuk di uji pada laboratorium independen yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan.

"Dilakukan pengujian 3 minggu di laboratorium terakreditasi yang independen bukan di kami," sambungnya.

Iman mengaku jika hasil temuan di 5 lokasi memiliki kesamaan jenis produk. Namun menurutnya produk yang dicurigai tidak memiliki SNI atau berlabel SNI palsu berasal dari produk buatan dalam negeri dan luar negeri

"Ada yang lokal dan impor," sebutnya.

Jika dari hasil pengujian di laborotorium terbukti produk hasil temuan tidak memenuhi ketentuan SNI. Kementerian Perdagangan akan memberikan sanksi tegas.

"Ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pengawasan khusus kemudian dengan pengenaan sanksi," tutup Iman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar