Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengakui belum tahu persis
sejak kapan kasus produk-produk Indonesia tak diakui sertifikasi
halal-nya oleh Uni Emirat Arab (UEA). Ia berjanji akan menindaklanjuti
masalah ini, termasuk akan mengirim dirjennya ke UEA.
"Saya jujurnya tidak tahu, masih diselidiki," katanya di Istana Negara, Selasa (18/9/2012)
Menurut
Gita pihaknya juga belum tahu berapa kerugian dari kasus ini, apalagi
produk Indonesia tentunya akan terhambat dengan adanya sikap dari UEA.
Gita akan melakukan konsolidasi dan segera menyikapi masalah tersebut
agar produk Indonesia bisa masuk UEA dan sertifikat halalnya bisa
diakui.
"Kita akan follow up, ini masih preliminary jadinya saya
kurang mendalami detailnya, saya sudah minta dirjen untuk kedepankan
masalah ini," katanya
Seperti diketahui sejumlah produk Indonesia
ditolak di pasar negara Islam yang meragukan kehalalannya. Padahal,
produk tersebut telah mendapatkan label halal resmi dari LP POM MUI.
Salah satu produk tersebut adalah ikan kaleng yang ditolak di Uni Emirat
Arab (UEA).
Sementara itu Ketua MUI Ma'ruf Amin di tempat yang sama mengakui soal
kenyataan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa persoalan itu lebih pada
masalah administratif, bukan soal standar halal Indonesia yang di bawah
UEA.
"Itu kan soal administratif saja, bukan dalam bentuk
standar. Kalau standar kita justru sudah diakui di lembaga-lembaga luar
negeri. Bahkan banyak yang gunakan standar kita dan minta pengakuan dari
kita," tegas Ma'ruf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar