Dalam hitungan hari, seluruh operator telekomunikasi di Indonesia akan
menerapkan skema baru dalam pungutan tarif SMS untuk pengiriman lintas
operator. Saatnya kita mengucapkan selamat tinggal untuk bonus SMS
gratisan.
Ya, terhitung 31 Mei 2012 pukul 23:59:59 WIB, seluruh operator serentak akan meninggalkan skema Sender Keep All (SKA) dan beralih ke skema interkoneksi berbasis biaya (cost based).
Keputusan
ini telah disepakati Kementerian Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi
Indonesia (BRTI), dan para operator sebagai bentuk kompromi untuk
meminimalisir penyalahgunaan penawaran SMS gratis secara broadcast.
"Kami
optimistis penawaran SMS gratis akan memudar karena operator harus
berhitung untuk setiap produksi SMS yang dikeluarkannya," ungkap Dirjen
Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Muhammad
Budi Setiawan, selepas Rapat Kerja dengan Komisi I di Jakarta.
Ia
menjelaskan, penagihan SMS berbasis biaya menjadikan operator pengirim
dan penerima SMS akan terkena biaya, berbeda dengan konsep SKA
sebelumnya dimana hanya operator pengirim yang mendapatkan pemasukan.
"SKA
dipakai karena diyakini konsep SMS itu 1:1 alias dikirim dan dibalas.
Tetapi tren sekarang ada SMS broadcast yang menganggu pengguna karena
maraknya SMS gratis. Ini juga menganggu jaringan operator penerima,
sementara tidak ada pemasukan yang didapat," jelas Budi yang juga
menjabat sebagai Ketua BRTI.
Untuk menjalankan SMS berbasis biaya ini nantinya settlement
akan dilakukan oleh Asosiasi Kliring Trafik Telekomunikasi (Askitel).
Sementara Kominfo dan BRTI hanya mengawasi prosesnya saja.
Sesuai
kesepakatan, biaya interkoneksi SMS ini nantinya mengikuti hasil
perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 per SMS.
Perbedaan antara pola SKA dan cost based adalah SKA memungkinkan keuntungan diambil semuanya oleh operator pengirim SMS.
Sedangkan jika berbasis interkoneksi, memungkinkan revenue sharing antara operator pengirim dan penerima. Pola SMS cost based ini
dianggap lebih adil bagi semua operator dan bisa menekan pengiriman SMS
spam sebagai dampak dari penawaran bonus SMS yang tak terukur dari
operator saat berpromosi.
"Kesepakatan harga interkoneksinya nanti dibicarakan masing-masing antaroperator secara B2B (business to business).
Yang pasti tarif SMS tidak akan naik. Siapa yang bilang tarif SMS akan
naik, itu tidak benar," tandas Menkominfo Tifatul Sembiring.
sumber: www.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar