Apakah Anda menyadari pinggang Anda melebar dan perut Anda membuncit
setelah bekerja? Bisa jadi itu karena pekerjaan Anda. Setiap pekerjaan
memang tidak diciptakan sama karena satu pekerjaan bisa jadi lebih
rentan terhadap kenaikan berat badan daripada pekerjaan lainnya.
Bahkan
CareerBuilder, penyedia lowongan pekerjaan terbesar di Amerika Serikat
telah membuat daftar 10 posisi teratas untuk pekerjaan yang menyusahkan
bagi orang-orang di dalamnya untuk tetap fit seperti dilansir dari hlntv, Kamis (7/6/2012). Ke-10 pekerjaan itu diantaranya:
1. Agen perjalanan
2. Pengacara/hakim
3. Pekerja sosial
4. Guru
5. Seniman/desainer/arsitek
6. Staf administrasi
7. Dokter
8. Polisi/petugas pemadam kebakaran
9. Staf pemasaran/humas
10. Staf IT
Mengapa
pekerjaan-pekerjaan ini dimasukkan ke dalam daftar? Menurut sebuah
studi baru yang digelar oleh Harris Interactive, tingginya tingkat stres
dan kurangnya pergerakan sepanjang hari kerja merupakan penyebab utama
ke-10 pekerjaan itu bisa membuat Anda gemuk.
Studi ini menemukan
bahwa 44 persen pekerja yang disurvei telah mengalami penambahan berat
badan dalam pekerjaannya. Bahkan lebih dari separuh partisipan
menyalahkan kenaikan berat badan itu pada aktivitasnya di kantor
misalnya duduk di depan komputer sepanjang hari, bahkan makan siang di
meja kerjanya.
Tidak mengherankan jika studi ini menemukan bahwa
kebiasaan suka makan karena stres, sering keluar malam, melewatkan waktu
makan karena adanya tenggat waktu pekerjaan dan perlakuan kantor juga
berkontribusi terhadap penambahan berat badan yang berkaitan dengan
pekerjaan.
Studi ini juga menemukan bahwa sebanyak 10 persen pekerja mendapatkan makan siangnya dari mesin penjual otomatis (vending machine) dan 71 persen pekerja mengaku makan makanan ringan selama bekerja.
Namun,
Anda tak bisa sepenuhnya menyalahkan pekerjaan Anda karena "semakin
banyak perusahaan yang menerapkan inisiatif hidup sehat di tempat
kerja," ujar Rosemary Haefner, Wakil Direktur SDM di CareerBuilder.
"Namun hanya 10 persen pekerja yang menyatakan mendapatkan keuntungan
dari kebijakan ini."
sumber: www.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar