Minggu, 10 Agustus 2014

Mengenal Lebih Dalam tentang Pedophillia

Belakangan ini banyak kasus yang terjadi dengan menyebut-nyebut nama Pedophilia. Tetapi apakah sebenarnya Pedophilia? Apakah seseorang yang tertarik secara seksual kepada anak-anak selalu dinamakan Pedophilia?
Pedophilia digunakan untuk orang-orang yang secara eksklusif mempunyai ketertarikan seksual pada anak-anak pra-remaja yaitu di bawah usia 13 tahun. Termasuk di dalamnya adalah Nepiophilia atau Infantophlia yaitu yang tertarik pada bayi dan anak-anak kecil (toddlers) yang berusia 0-3 tahun. Di luar itu ada juga yang tertarik pada anak-anak yang berusia antara 11-14 tahun yang disebut Hebephilia.
Istilah Pedophilia mulai dikenal dalam dunia kedokteran sejak istilah itu diluncurkan oleh seorang psikiater dari Wina (Austria) bernama Dr. Richard von Krafft-Ebing (ia menggunakan istilah pedophilia erotica) dalam bukunya Psychopathia Sexualis (1886). Istilah ini kemudian makin populer di abad XX dan mulai masuk dalam berbagai kamus istilah kedokteran.
Pedophilia didefinisikan dalam sebuah kamus diagnosis penyakit sebagai "kecenderungan ketertarikan seksual (sexual preference) pada anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan atau keduanya, biasanya yang berusia praremaja atau remaja awal". Dalam kerangka ini, seseorang yang berusia 16 tahun ke atas dianggap memenuhi definisi ini jika ia mempunyai kecenderungan ketertarikan seksual yang menetap atau yang dominan pada anak-anak praremaja yang paling sedikit lima tahun lebih muda.
Sementara itu kamus diagnostik yang lain menyatakan kriteria diganostik untuk kelainan pedophilia dimaksudkan untuk diterapkan pada orang-orang yang secara sukarela mengakui paraphilia (kelainan seksual) ini ataupun yang tidak mau mengakui bahwa ia mempunyai ketertarikan seksual pada anak-anak, terlepas dari bukti-bukti obyektif ke arah yang sebaliknya.
Kamus diagnostik tersebut juga menggariskan kriteria untuk digunakan dalam menegakkan diagnosis dari gangguan ini. Di antaranya adalah adanya khayalan yang merangsang secara seksual, perilaku atau dorongan untuk terlibat dalam aktivitas seksual tertentu dengan anak praremaja (sampai batas usia 13 tahun) selama enam bulan atau lebih, atau jika orang yang bersangkutan melakukan sesuatu berdasarkan dorongan-dorongan ini atau merasa tertekan sebagai akibat dari adanya perasaan-perasaan ini.
Kriteria ini juga mengindikasikan bahwa subyek harus berumur minimum 16 tahun dan anak atau anak-anak yang dikhayalkannya paling sedikit lima tahun lebih muda darinya, walaupun hubungan seksual yang terjadi antara anak berumur 12-13 tahun dengan seorang yang berusia remaja akhir perlu dikecualikan. Selanjutnya diagnosis lebih dikhususkan untuk jenis kelamin tertentu dari anak yang menjadi sasaran kalau tindakannya terbatas pada inses dan kalau ketertarikannya eksklusif atau non-eksklusif.
Pedophilia eksklusif sering dikatakan sebagai pedophilia sejati. Mereka ini tidak tertarik secara erotik pada orang-orang dewasa seusianya, dan hanya tertarik pada anak-anak praremaja, baik dalam khayalan atau kehadiran yang nyata atau kedua-duanya. Sedangkan pedophilia non-eksklusif, bisa tertarik atau terangsang atau kedua-duanya, baik pada anak-anak maupun orang dewasa.
Seperti sudah disebutkan di atas. Beberapa kamus diagnostik tidak mengharuskan adanya aktivitas seksual yang kasat mata terhadap anak praremaja. Jadi orang yang berkhayal seksual tentang anak praremaja sudah bisa didiagnosis sebagai pedophilia. Juga yang suka menunjukkan alat kelaminnya pada anak-anak (indicent exposure), suka mengintip anak-anak, atau suka menonton pornografi anak (voyeuristic) atau suka meraba-raba bagian kelamin anak-anak (frotteristic) dapat digolongkan sebagai pedophilia, walaupun selalu dianjurkan untuk memeriksanya dalam konteks sosial dan penilaian klinis lainnya sebelum menentukan diagnosis.
Perlu diperhatikan pula bahwa di antara penyandang pedophilia ada yang bertipe ego-systonic dan ego-dystonic. Tipe ego-systonic adalah yang mengakui dirinya sebagai pedophilia dan menerima keadaan dirinya apa adanya, sedangkan tipe ego-dystonic adalah yang tahu bahwa dirinya pedophilia, tetapi ingin mengubah kecenderungan ketertarikan seskualnya itu, terkait dengan berbagai masalah psikologis atau masalah perilaku atau gabungan kedua masalah itu yang ditimbulkan sebagai dampak dari kecenderungan ketertarikan seksual itu.
Pedophilia dapat digolongkan ke dalam child molester (penganiaya anak), tetapi tidak semua child molester adalah pedophilia. Seorang laki-laki yang melampiaskan nafsu seksualnya ke anak tirinya karena tidak mendapat pelayanan seksual dari isterinya, atau guru SD yang ditinggal isterinya dan melampiaskan hasratnya ke anak muridnya, tergolong child molester, tetapi bukan pedophilia.
Walaupun demikian, ditemukan banyak persamaan antara child molester dengan pedophilia. Kebanyakan pelaku adalah laki-laki, yang bisa heteroseksual, homoseksual, atau biseksual. Sebagian di antara mereka suka juga kepada lawan seks dewasa, tetapi lebih memilih anak-anak karena lebih tersedia dan lebih mudah diajak. Pelecehan seksual mungkin saja berlangsung hanya sekali dan hanya terbatas pada meraba-raba saja. Penetrasi jarang terjadi pada anak-anak kecil.
Usia pelaku bisa mulai dari belasan tahun sampai setengah baya. Korban kebanyakan adalah anak perempuan dan pelaku biasanya adalah kerabat, teman atau tetangga. Biasanya rumah menjadi sarana untuk terjadinya peristiwa penyalahgunaan seks pada anak. Jika korbannya laki-laki, penyalahgunaan seks bisa terjadi di uar rumah dan pelakunya bisa orang asing. Banyak di antara pelaku yang mengaku bahwa dia sendiri adalah korban penyalahgunaan seksual pada masa kanak-kanaknya (Murray, 2000).
Sejauh ini belum ada kesepakatan antar para pakar tentang apa sebetulnya itu pedophilia. Bahkan masih ada perbedaan pendapat yang cukup besar dan menimbulkan kontroversi.
Di bawah ini adalah beberapa pendapat yang sering dianggap sebagai teori atau pandangan yang banyak penganutnya.
Dr Krafft Ebing yang pertama kali meluncurkan istilah pedophilia erotica di kalangan kedokteran mengaku hanya bertemu dengan empat pasien pedophilia sepanjang karirnya dan dia menggambarkan pasien-pasiennya itu dengan tiga sifat yang serupa, yaitu pertama pedophilia itu karena bakat, bawaan, bukan karena pengaruh lingkungan. Kedua, ketertarikan subyek adalah lebih kepada anak-anak, ketimbang pada orang dewasa, dan ketiga, perilaku yang ditunjukkan bukan hubungan kelamin, melainkan hanya menyentuh-nyentuh dan memanipulasi anak untuk melakukan sesuatu. Dia juga menyatakan bahwa pedophilia perempuan sangat jarang dan begitu juga anak laki-laki yang disalahgunakan secara seksual oleh homoseksual. Tentu saja pendapatnya ini tidak sesuai dengan keadaan sekarang di mana sudah makin banyak terungkap kasus pedophilia homoseksual laki-laki.
Sigmund Freud, penemu aliran psikoanalisis, justru berbicara sedikit saja tentang pedophilia yang disampaikannnya dalam bukunya Three Essays on the theory of Sexuality (1905, diterjemahkan: 1962). Ia menyatakan bahwa pedophilia eksklusif sangat jarang. Dikatakannya bahwa anak-anak praremaja yang menjadi obyek pedophilia dijadikan sasaran oleh orang-orang lemah yang mencari obyek pengganti, atau oleh orang-orang yang naluri seksualnya tak terkendali dan ingin pemuasaan seketika padahal tidak bisa menemukan obyek yang lebih pantas.
Seorang pakar anatomi syaraf berbangsa Swiss, Auguste Forel, menulis tentang gejala ini dan menyebutnya sebagai Pederosis, atau "selera seksual pada anak-anak". Sama seperti Krafft Ebing, Forel membedakan antara pelecehan seksual yang sesekali dilakukan oleh penderita dementia (kemunduran fungsi otak karena usia atau penyakit) dan hasrat seksual yang eksklusif terhadap anak-anak. Tetapi ia tidak sependapat dengan Ebing bahwa pederosis eksklusif adalah bawaan sejak lahir dan tidak bisa diubah.
Sementara itu penelitian psikologi biasanya merujuk pada faktor perkembangan psikologi seseorang sejak masa kecilnya. Lussier dan kawan-kawan (2005), misalnya, menemukan bahwa kelainan dalam kecenderungan ketertarikan seksual pada anak-anak ada kaitannya dengan pengalaman masa anak-anaknya, yaitu jalur kekurangan psikososial (psychosocial defisit pathway) seperti kurang perhatian dari orang tua, hubungan yang tidak baik dengan ayah dll, akan terkait dengan gejala pedophilia yang tidak melibatkan kekerasan, sedangkan jalur pelecehan seksual pada masa anak (sexual pathway) akan terkait dengan gejala pedophilia dengan kekerasan.
Jika penelitian Lussier dkk adalah tentang pelaku pedophilia, penelitian Tidefors dkk (2011) adalah tentang korbannya, yaitu 45 remaja laki-laki di Swedia yang pernah mengalami pelecehan seksual. Sejumlah remaja laki-laki lain yang non-korban juga diteliti dengan pertanyaan-pertanyaan yang sama sebagai kelompok pembanding.
Hasilnya adalah bahwa pada kelompok korban pedophilia sering dijumpai masalah keluarga dan tidak diabaikan dalam keluarga. Perceraian orangtua, hidup dalam lingkungan keluarga besar, atau di panti-panti asuhan juga lebih banyak terjadi pada kelompok korban. Skor mereka lebih tinggi ketimbang kelompok non-korban dalam tes-tes tentang kemarahan, depresi, dan perilaku yang mengganggu. Kelompok korban juga memperlihatkan keinginan untuk bisa tampil lebih positif, tetapi mereka tidak terbuka dalam hal-hal yang menyangkut seksualitas.
Tentunya, sebagaimana akan kita lihat dalam kasus-kasus di Indonesia, tidak semua temuan dari luar negeri itu sama dengan realita di Indonesia. Misalnya, hidup dalam lingkungan keluarga besar, bukan hal yang aneh atau jarang terjadi di Indonesia. Walaupun demikian, tetap masih ada persamaan antar korban di manapun di seluruh dunia, yaitu korban menunjukkan lebih banyak gejala gangguan seperti depresi, pemarah dsb. (Bertha Sekunda/dikutip dari berbagai sumber & Sarlito Sarwono)


sumber: www.tribunnews.com

Minggu, 08 Juni 2014

Penyebab Flek Hitam Pada Kulit Wajah

Setiap wanita menginginkan kulit yang halus dan mulus tanpa noda. Sayangnya, tidak semua wanita memiliki kondisi kulit tersebut. Noda dan flek hitam seringkali 'menghiasi' wajah mereka.

Meski telah melakukan berbagai perawatan terkadang flek hitam sulit dipudarkan. Sebelum melakukan banyak perawatan untuk menghilangkan bintik hitam tersebut, sebaiknya ketahui penyebab terjadinya flek hitam.

"Salah satu tanda penuaan kulit adalah flek. Kondisi flek adalah berupa bercak-bercak kecoklatan yang timbul pada permukaan kulit akibat proses penuaan. Kondisi tersebut diperburuk oleh kondisi paparan sinar matahari," ujar Dr. Vinia Permata, SpKK yang ditemui Wolipop beberapa waktu lalu.

Inilah beberapa penyebab terjadinya flek hitam di kulit wajah.

1. Sinar Ultraviolet
Sinar matahari menjadi penyebab utama terjadinya flek hitam. Untuk itu, aplikasi sunblock setiap hari sangat penting untuk melindungi kulit dari 'jahatnya' sinar ultraviolet.

"Sinar Ultraviolet merusak gugus sulfihidril di epidermis sehingga tidak bisa berikatan dengan ion Cu dari enzim tirosinase. Akibatnya tak ada yang menghambat proses pigmentasi sehingga membentuk pigmen-pigmen yang akan terjadinya flek," ungkap doker estetika yang berpraktek di Erha Clinic itu.

2. Kosmetik
Banyak sekali kosmetik yang menjadi penyebab flek hitam di wajah, terutama kosmetik yang mengandung parfum, zat pewarna atau bahan-bahan tertentu dapat menyebabkan fotosensitivitas.
"Fotosensitivitas adalah kosmetik yang dipakai menjadi sensitif terhadap sinar matahari. Misalnya kita memakai blush on, nah blush on-nya itu mengandung fotosensitivitas, sehingga daerah tersebut rentan sinar matahari, sehingga pipi timbul flek hitam," urai doker cantik tersebut.

Selain itu, krim-krim pemutih wajah yang kandungan berbahaya seperti merkuri dan hidroquinon juga berakibat fatal pada kulit. Pada awalnya, wajah memang bisa tampak putih, namun lama-kelamaan, flek bisa muncul di wajah dan akan sulit dihilangkan.

3. Hormon
Hormon juga menjadi penyebab flek hitam di wajah. Biasanya hormon estrogen, progesteron, dan MSH (Melanin Stimulating Hormone). "Bila pigmentasi akibat hormonal biasanya terjadi pada ibu hamil, biasanya terjadi pada trisemester ketiga, juga pada pemakai pil kontrasepsi," papar dr. Vinia.

4. Obat
Disamping itu, obat-obatan juga dapat memicu timbulnya pigmentasi atau flek di kulit. "Jika seseorang mengonsumi obat-obatan difenilhidantoin, mesantoin, klorpromazine, sitostatik dan minosiklin maka flek bisa muncul," ungkap dr. Vinia.

5. Genetik & Ras
Selain itu, pigmentasi juga bisa dipengaruhi karena faktor keturunan. Dr Vinia menjelaskan, biasanya timbul flek karena faktor keluarga yang mempengaruhi sekitar 20 sampai 70 persen. Selain itu, faktor ras juga mempengaruhi timbulnya flek. Biasanya dijumpai pada golongan Hispanik dan golongan kulit berwarna gelap.


sumber: www.detik.com

Minggu, 18 Mei 2014

Resep Burger Steak Kesukaan si Kecil


1. Bahan

Siapkan 400 gr daging giling tanpa lemak, 2 lembar roti tawar tanpa pinggiran, 75 ml susu cair, 4 butir bawang merah cincang halus, 1 butir telur ayam, 1 sdt garam, ½ sdt merica bubuk, ½ sdt pala bubuk, minyak goreng.

Untuk sausnya, siapkan1 sdm mentega, 75 gr bawang bombai cincang halus, 300 ml kaldu daging, 3 sdm saus tomat, 1 sdm kecap manis, 1 sdt garam, ½ sdt merica bubuk, 1 sdt tepung maizena

2. Mencampur bahan
Celupkan roti dalam susu sampai basah, lalu tiriskan. Kemudian dalam mangkuk, campur daging giling, bawang merah, telur, garam, merica, pala, dan roti. Aduk bahan-bahan ini sampai tercampur rata.

3. Bentuk bundar pipih

Bentuklah adonan daging menjadi bundar pipih kecil dengan ketebalan 0,5 cm. Untuk masing-masing bistik dtimbang seberat 60 gram.

4. Menggoreng

Panaskan wajan datar  dan tuang minyak secukupnya. Selanjutnya goreng burger sampai kedua sisi kecokelatan dan matang kurang lebih selama 2 menit. Baru kemudian diangkat dan ditiriskan.

5. Saus

Untuk pembuatan saus, panaskan mentega dalam wajan lalu tumis bawang bombay sampai harum. Lalu masukkan kaldu, saus tomat, kecap manis, garam, merica, dan pala. Aduk saus dan didihkan. Terakhir tambahkan larutan maizena dan aduk sampai kental. Kemudian angkat saus.

6. Penyajian
Sajikan burger steal dengan siraman saus. Lalu tambahkan kentang goreng dan sayuran rebus seperti wortel, brokoli, jagung sebagai pelengkap sesuai selera. Bistik nikmat dimakan selagi hangat.


Sumber: http://food.detik.com

Minggu, 13 April 2014

Lagi-lagi Ditemukan Penggelembungan Suara Partai Politk

Hasil rekapitulasi perolehan suara sementara Pileg di Dapil VI Bangkalan terjadi penggelembungan yang signifikan pada sejumlah partai politik (parpol) besar.
Hal itu diketahui usai rekapitulasi suara di tingkat desa yang dilakukan di Balai Desa Banyuajuh Kecamatan Kamal, Jumat (11/4/2014) malam.
Berdasarkan rekapitulasi suara dari 37 TPS yang ada dan sudah terangkum dalam form C1, perolehan suara sejumlah parpol besar berubah setelah dilakukan rekapitulasi tingkat desa.
Hasil rekapitulasi tingkat desa yang terangkum dalam form D1 menyebutkan, seperti yang ditunjukkan Caleg PKS Dapil VI Ahmad Mustamin, perolehan suara PKB untuk caleg DPRD Bangkalan tercatat sebanyak 1.630 suara.
Dalam form C1, PKB hanya mampu mendulang suara sebanyak 231 suara.
Selain PKB, dijelaskan Ahmad Mustamin, perolehan suara Partai Golkar yang awalnya sebanyak 2.457 suara berubah menjadi 3.737 suara, Partai Demokrat 899 suara berubah menjadi 2.979 suara, PAN 153 suara menjadi 991 suara, dan PPP sebanyak 180 suara bertambah menjadi 1.217 suara.
"Itu perubahan perolehan suara dari form C1 ke form D1 untuk DPRD Bangkalan di Dapil VI. Penggelembungan perolehan suara juga terjadi di tingkat propinsi dan pusat," ujarnya saat ditemui di Balai Desa Banyuajuh, Sabtu (12/4/2014).
Untuk provinsi, PKB yang awalnya mendapatkan 420 suara berubah menjadi 3.113 suara, Partai Golkar 1.092 suara berubah 1.482 suara, Partai Demokrat 576 suara menjadi 652 suara, Partai Gerindra 1.238 suara menjadi 2.998 suara, PAN 159 suara menjadi 993 suara, dan PPP 187 suara menjadi 1.593 suara.
Sementara perolehan suara DPR pusat, Partai Demokrat perolehan suara awalnya sebanyak 712 suara berubah menjadi 2.284 suara, PPP 449 suara menjadi 1.932, Partai Hanura 710 suara menjadi 3.074 suara, dan PBB 72 suara berubah menjadi 1.932 suara.
Atas perubahan perolehan suara itu, Ahmad Mustamin komplain melalui form D2 kepada Ketua KPPS H Lutfi usai rekapitulasi suara di tingkat desa. Namun upaya itu tidak mendapat tanggapan.
"Saksi juga tidak diberi foto kopi form D1 dengan alasan sudah malam, fotokopi sudah tutup dan bersedia membagikan besok (Sabtu) pagi," ujarnya.
Ahmad Mustamin kecewa setelah upaya mendapatkan foto kopi form D1 belum juga terwujud hingga Sabtu (12/4/2014) pagi.
Ia pun lantas mendatangi rumah H Lutfi untuk meminta foto kopi form D1. Namun yang bersangkutan tidak ada di rumah.
Tak hanya Ahmad Mustamin, Sugiyanto Caleg PDI Perjuangan yang juga dari Dapil VI juga menunggu kehadiran H Lutfi di Balai Desa Banyuajuh untuk mendapatkan foto kopi form D1.
Namun, hingga jam 08.00 WIB sosok yang ditunggu tak kunjung datang. Ia pun mendatangi rumah H Lutfi yang di situ masih ada Ahmad Mustamin.
"Setiba di rumahnya, katanya H Lutfi ke Malang," tutur Sugiyanto di Kantor Panwas Kecamatan Kamal.
Kabar bahwa H Lutfi pergi ke Malang membuat Sugiyanto dan Ahmad Mustamin panik.
Mereka mencoba mencari tahu dengan mendatangi sejumlah anggota KPPS lainnya.
Namun upaya itu tidak membuahkan hasil hingga akhirnya dia melaporkan KPPS ke panwas kecamatan dengan tuduhan membawa kabur form D1 dan penggelembungan suara.
"Form D1 itu kami temukan di rumah saudara Kus (Anggota KPPS). Dia pamitnya foto kopi, namun hingga dua jam tidak kembali. Akhirnya saya melapor," ujarnya di hadapan petugas Panwas Kecamatan Kamal.
Anggota Divisi Penindakan Panwas Kecamatan Kamal Mohammad Saehu mengatakan, laporan yang masuk atas atas pelapor Sugiyanto akan diproses dan dianalisa berdasarkan bukti-bukti di lapangan.
"Jika ada indikasi pidana maka akan kami lanjutkan ke polisi. Tapi jika penggaran administasi, kami teruskan ke KPU. Kalau penggelembungan suara itu masuk tindakan pidana," singkatnya.

sumber: www.tribunnews.com