Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menambah daftar lembaga
sertifikasi halal di luar negeri yang diakui. Kali ini, lembaga yang
baru saja mendapat pengakuan adalah Japan Moslem Association (JMA) dan juga Australian Federation of Islamic Council (AFIC).
Lembaga sertifikasi halal yang diakui MUI ini terbagi atas beberapa kategori. Yang pertama adalah Slaughtering Category, Food Processing Category, juga Flavor Category.
JMA
diakui MUI untuk kategori Food Processing sekaligus Flavor. Dengan
diakuinya JMA, maka kini ada 2 lembaga sertifikasi halal asal Jepang
yang telah mendapat pengakuan, setelah sebelumnya MUI telah mencatatkan Islamic Culture Center Kyushu (ICCKyu) dalam daftar lembaga yang sudah diakui.
Sebelumnya, MUI juga telah mengakui lembaga sertifikasi halal asal Australia, yaitu Australian of Islamic Council
(AFIC). AFIC mendapat pengakuan karena memenuhi standar Flavor yang
ditetapkan. AFIC merupakan lembaga yang membawahi badan Muslim di
Victoria, NSW, Tasmania, Queesland, dan wilayah lainnya.
Karenanya,
hingga Oktober 2012, tercatat ada 40 lembaga Sertifikasi Halal yang
sudah mendapat pengakuan dari MUI. 33 lembaga untuk kategori
Slaughtering, 31 lembaga untuk kategori Food Processing, juga 14 lembaga
untuk kategori Flavor.
SUMBER: LPPOM MUI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar